ANALISASIBERNEWS.COM I SANGGAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau menggelar kegiatan Supervisi dan Asistensi Penyidikan Tindak Pidana di Aula Polsek Sekayam, Selasa (7/7/2026) sore.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana dan memperkuat profesionalisme penyidik di tingkat Polsek.
Fokus pada Profesionalisme dan Aturan Baru :
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H. Agenda ini merupakan bentuk pengawasan melekat terhadap tugas penyelidikan dan penyidikan di jajaran Polsek.
Hadir dalam kegiatan ini para Kanit Reskrim dari lima wilayah:
Polsek Sekayam
Polsek Entikong
Polsek Noyan
Polsek Beduai
Polsek Kembayan
AKP Anuar menegaskan pentingnya penyidik memahami Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta menyesuaikan diri dengan ketentuan KUHP yang baru. Mengingat ruang lingkup praperadilan yang semakin luas, penyidik dituntut bekerja cermat, profesional, dan akuntabel.
Poin Penting Arahan Kasat Reskrim :
Sertifikasi Penyidik: Penyidik dan penyidik pembantu yang belum memenuhi syarat administrasi diminta segera mengikuti pendidikan pengembangan dan sertifikasi.
Koordinasi Berjenjang: Pelimpahan perkara dari Polsek ke Polres wajib melalui koordinasi dengan Kanit, Wasidik, KBO, hingga Kasat Reskrim.
Tertib Administrasi: Berita Acara Pemeriksaan (BAP) harus ditandatangani lengkap dengan cap jempol pihak diperiksa, serta didukung laporan hasil gelar perkara.
Atensi Kasus Curanmor: Setiap laporan masyarakat terkait pencurian kendaraan bermotor harus segera diterbitkan Laporan Polisi (LP).
Transparansi Publik: Penyidik wajib memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor.
“Profesionalisme penyidik diukur dari kepatuhan prosedur, kualitas administrasi, dan etika pelayanan. Personel harus teliti, menjaga integritas, dan memberikan kepastian hukum yang akuntabel,” tegas AKP Anuar.
Melalui asistensi ini, Satreskrim Polres Sanggau berharap penegakan hukum di tingkat Polsek menjadi lebih optimal, transparan, berkeadilan, dan tepercaya.
Sumber ( Wid )


