
ANALISASIBERNEWS.COM |MEDAN – Sebuah mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BK 8162 FR dilaporkan hilang dari area parkir sebuah rumah makan di Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban memarkirkan kendaraannya sebelum beristirahat di mess bersama rekannya, Amri Nasution. Namun, keesokan harinya, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati mobil tersebut telah raib dari lokasi parkir.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak perusahaan dan diteruskan ke Polres Tapanuli Utara untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, serta sejumlah kasus serupa yang terjadi di beberapa wilayah, Tim URC Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara melakukan analisis dan penyelidikan secara intensif.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap lima orang yang diduga merupakan anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor.
“Sebelumnya sudah banyak laporan serupa yang masuk ke polres jajaran. Dari hasil analisis mendalam, Tim URC Subdit III Jatanras akhirnya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi komplotan tersebut. Polisi juga melengkapi alat bukti guna mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: S Tarigan
Kaperwil Sumatra Utara
Analisasibernews.com




