
ANALISASIBERNEWS.COM
Pengingat Terbuka untuk Penegak Hukum : Kasus Wakil Walikota Bandung
Tidak Butuh Unak – Anik Basa Butuh Kepastian Hukum
*BANDUNG,27 JUNI 2026* –
Marwah penegak hukum diuji bukan saat ia bersuara lantang, tapi saat ia berani diam setelah bekerja tuntas.Hati ini masyarakat Bandung tidak lagi bertanya *siapa salah siapa benar*”.
Masyarakat Bandung hanya bertanya satu hal : *SP3 – Nya kapan tuntas Tanpa unak – Anik Basa*?”
Cukup drama.Cukup spekulasi.Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang dibunuh perlahan.
*{1.ALUR HUKUM ” DIVIDEN” – ROADMAP KEPASTIAN}*
Hukum pidana punya rumus pasti.Tidak ada sulap.
Tidak ada mistik.Ini dividen hukum”yang harus dibayar ke publik:
*TAHAP 1: LIDIK – SIDIK*
HUHAP Pasal 1: Kumpulan bukti permulaan yang cukup.2 alat bukti + keterangan ahli .Kalau cukup – naik sidik,tetapkan tersangka.
*Tahap 2: P21 – ‘ DIVIDEN PERTAMA*”
Berkas lengkap.Jaksa bilang ke polisi : Bukti cukup, silakan dilimpahkan” Ini dividen kepercayaan: negara serius.
*Tahap 3: P22 – DIVIDEN UJIAN*”
Berkas dikembalikan.Jaksa bilang : ” Kurang bukti X”.
Polisi lengkapi .Di sinilah waktu berjalan.Publik gelisah .Tapi ini bukan bermain .Ini berhati- hati ” Karena P21 yang dipaksa = vonis bebas di pengadilan= marwah hancur.
*Tahap 4: P23 – DIVIDEN KEPASTIAN”= SP3*
Perja 11/2020 : Surat Perintah Penghentian Penyidikan.Diterbitkan kalau : 1.Tidak cukup bukti
2.Bukan tindak pidana,
3.Demi hukum harus dihentikan.
*SP3 bukan kalah” .SP 3 adalah keberanian hukum berkata : “Cukup.Tidak kejahatan di sini”. Itu juga bentuk keadilan*.
*Tahap 5: P18 – DIVIDEN AKHIR*”
Berkas lengkap + layak – dakwaan – pengadilan.
Inilah ” deviden tertinggi” kepastian di depan hakim
*{2.ARGUMENTASI 3 DALIL PENGIGAT}*
*Dalil 1: HUKUM TIDAK BUTUH UNAK – ANIK BASA, HUKUM BUTUH DALIL*”
Tri Krama Adhyaksa : Satya Adhi Wicaksana: Jujur- Unggul- Bijaksana .” Unak – Anik Basa” = basa – basi, konferensi pers muter-muter muter-muter rilis ambigu .Itu penghinaan ke Satya.
*Argumentasi*: Kalau P23/ SP3 yang keluar,keluarkan dengan dalil lengkap : ” Pasal X tidak terpenuhi karena bukti Y nihil “.Titik Rakyat Bandung cerdas .Kasih dalil bukan dongeng.
*Dalil 2: KEPASTIAN HUKUM= DIVIDEN
TERTINGGI BAGI NEGARA*
Teori Guztav Radbruch :
Tujuan hukum= Keadilan+
Kemanfaatan + kepastian Hukum
*Argumentasi*: Kasus Wakil Walikota Bandung yang menggantung = beberapa bulan = kepastian Hukum=O .
Investor kabur .ASN takut kerja . Publik sinis . Kerugian negara bukan cuma uang, tapi kepercayaan.SP3 yang cepat + jelas = bayar dividen.
Kepastian Hukum ke 2,5 juta warga Bandung.
*Dalil 3: DIAMNYA
PENEGAK HUKUM= BAHAN BAKAR KONSPIRASI”
Asas Keterbukaan UU 14/2008 : Informasi publik soal proses hukum bukan rahasia.
*Argumentasi*: Kejari Bandung sangat memahami kasusnya .Bagus .Kalau sangat memahami, maka sangat wajib menjelaskan.
Hening 6 bulan = ruang kosong diisi buzzer ,fitnah, dan ” katanya- katanya “, Itu yang membunuh Marwah, bukan SP3.
*{3.TUNTUTAN SUPER WAH- TANPA UNAK – ANIK BASA }*
Kepada “Kejaksaan Negeri Bandung & Kejaksaan Tinggi Jabar” :
1.*TUNTAS ATAU TERANG*: Dalam 30 hari ke depan, pilih : P21 ke pengadilan,atau P23/ SP3 ke publik.Janganada di tengah .” kasus masih diproses” tanpa tanggal = unak- Anik basa.
2.KALAU SP3 : Rilis 2 halaman .HL 1: Kami hentikan.Hal 1: ” Kami hentikan Hal 2: Ini dalil hukumnya Pasal X ,bukti Y nihil , saksi Z tidak relevan” Lampirkan.Biar publik ngerti , bukan ngira .
*3 KALAU P21*:
Limpahkan .Hadapi di pengadilan terbuka.
Biar hakim yang bicara itu panggung Adyaksa” yang sesungguhnya.
4.*BUKA KOMUNIKASI*:
Tunjuk Bicara kasus ” update tiap bulan: Kita di tahap 019 ,kurang bukti A” itu bukan membocorkan ,itu merawat marwah.
*Keadilan Bukan Panggung Politik*
Kami mencatat harapan Wakil Walikota dan masyarakat Bandung: selesaikan perkara ini setuntas-tuntasnya.Jika tidak ada bukti , keluarkan SP3 dengan dalil yang terang .Jika ada bukti , limpahkan P21 ke pengadilan. Namun yang paling penting: jangan biarkan berkas hukum ini menjadi kendaraan politik rival.Keadilan harus steril dari kepentingan kekuasaan, Saat hukum ditunggangi politik, yang mati bukan hanya satu orang, tapi kepercayaan 2,5 juta warga Bandung pada negara hukum.
PENUTUP
Wahai Adyaksa Bandung,Rakyat tidak menuntut kepala Wakil Walikota di meja hijau …
——-
Pengamat kebijakan publik dan politik
R WEWPY SYAMKARYA,SH,MH
Dewan Penasihat AnalisaSiberNews.Com





