ANALISASIBERNEWS.COM
KUNINGAN – Arus informasi yang bergerak tanpa batas di ruang digital dinilai menjadi tantangan baru bagi generasi muda (Gen-Z). Di tengah derasnya paparan informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengingatkan pentingnya penguatan literasi digital dan wawasan kebangsaan untuk menangkal penyebaran paham radikalisme dan anarkisme di media sosial.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., saat menjadi narasumber dalam Diklat Kebangsaan yang digelar Gerakan Masyarakat Anti Radikalisme (GEMAR) di Pondok Pesantren Daarul Mukhlishin, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan santri, pelajar dan mahasiswa.

Kegiatan tersebut menghadirkan juga narasumber, di antaranya Dr. H. Fenny Rahman, HS., M.Pd., dan Bambang Priatna, S.Kom. Acara dibuka secara resmi oleh Bunda Literasi Kabupaten Kuningan, Hj. Ela Hayati, S.Sos.

Di hadapan peserta, Nana mengatakan perkembangan teknologi informasi ibarat pisau bermata dua. Selain menghadirkan berbagai kemudahan, ruang digital juga dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan propaganda, merekrut anggota, hingga menggerakkan aksi yang mengarah pada radikalisme dan anarkisme.
Menurutnya, radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan secara ekstrem dan instan, bahkan kerap membenarkan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu. Paham seperti ini perlu diwaspadai karena dapat mengancam persatuan, toleransi, dan keutuhan bangsa.
“Literasi digital tidak sekadar bermakna mampu menggunakan perangkat atau aktif di media sosial. Lebih dari itu, ini adalah kemampuan memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi secara bijak, etis, dan bertanggung jawab,” kata Nana.
Ia menjelaskan, literasi digital dibangun melalui empat pilar utama, yakni Digital Skills (Kecakapan Digital), Digital Culture (Budaya Digital), Digital Ethics (Etika Digital), dan Digital Safety (Keamanan Digital). Menurutnya, kemampuan berpikir kritis menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah terpapar informasi menyesatkan dan propaganda di dunia maya.
Selain memperkuat kecakapan digital, Nana juga mengingatkan pentingnya empat pilar kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Empat pilar kebangsaan ini menjadi kompas moral dan ideologis dalam menyikapi berbagai informasi di ruang digital. Ketika generasi muda memahami nilai Pancasila, menjunjung persatuan, menghargai keberagaman, dan taat pada konstitusi, maka mereka tidak akan mudah terpengaruh oleh narasi kebencian dan ajakan radikalisme,” ujarnya.
Nana mengungkapkan Gen Z kerap menjadi sasaran penyebaran paham radikal karena berada pada fase pencarian jati diri. Kondisi tersebut diperkuat oleh algoritma media sosial yang menciptakan fenomena echo chamber atau ruang gema.
“Ketika seseorang menyukai atau berlama-lama melihat satu konten radikal, algoritma akan terus menyajikan konten serupa. Akibatnya, sudut pandang menjadi sempit dan keyakinan yang keliru semakin menguat,” katanya.
Ia mengingatkan peserta untuk mewaspadai ciri-ciri narasi radikal di media sosial, seperti ujaran kebencian, klaim kebenaran tunggal, penolakan terhadap keberagaman, penggunaan bahasa yang provokatif, hingga penyebaran teori konspirasi tanpa dasar yang jelas.
Menurutnya, konten semacam itu kini dikemas secara modern melalui video pendek, meme, maupun potongan ceramah yang dipenggal dari konteks aslinya. Hoaks pun kerap dijadikan pintu masuk untuk memengaruhi cara berpikir dan emosi pengguna media sosial.
Karena itu, ia menilai upaya pemblokiran konten oleh pemerintah saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah membangun daya tahan digital (digital resilience) dari dalam diri generasi muda melalui penguatan literasi digital, wawasan kebangsaan, dan budaya dialog yang sehat.
Nana pun mengajak pelajar dan mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen konten positif.
“Banjiri ruang digital dengan pesan perdamaian, toleransi, kreativitas, dan optimisme untuk menenggelamkan konten radikal. Jadilah generasi yang kritis dalam berpikir, bijak dalam bermedia sosial, dan kokoh dalam menjaga Persatuan Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua GEMAR Kabupaten Kuningan, KH. Yayat Hidayat, S.Ag, M.Pd mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital, mulai dari penyebaran hoaks, judi online, pinjaman online ilegal, hingga paham radikalisme.
Sumber I(IKP/DISKOMINFO)
Redaksi I AnalisaSiberNews.Com
