TANGGAMUS, LAMPUNG,| AnalisasiberNews.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, SD Negeri 1 Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, menjadi perhatian setelah muncul dugaan penyimpangan dalam realisasi penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang diperoleh dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan praktik mark-up dan kegiatan fiktif pada sejumlah pos anggaran Dana BOS yang dikelola sekolah tersebut.
Sumber internal yang ditemui awak media pada Selasa (16/6/2026) menyebutkan bahwa beberapa kegiatan yang tercantum dalam laporan realisasi Dana BOS diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Menurut informasi yang saya ketahui, terdapat sejumlah kegiatan yang diduga tidak direalisasikan secara penuh. Bahkan ada beberapa item yang patut dipertanyakan realisasinya,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga menyampaikan bahwa kegiatan pemeliharaan gedung sekolah dan sarana-prasarana pada tahun 2024 hingga 2025 diduga tidak terlihat pelaksanaannya di lapangan, baik berupa pengecatan maupun bentuk perawatan lainnya.
Rincian Anggaran yang Menjadi Sorotan
Dana BOS Tahun 2024 Tahap I
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp5.584.000
- Langganan daya dan jasa: Rp7.260.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp15.430.000
Dana BOS Tahun 2024 Tahap II
- Pengembangan perpustakaan: Rp5.287.200
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp4.270.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp9.095.800
Selain itu, sumber juga menyoroti penggunaan Dana BOS Tahun 2025 yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Dana BOS Tahun 2025
- Pengembangan perpustakaan: Rp13.257.600
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp6.236.400
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp2.510.000
- Langganan daya dan jasa: Rp5.880.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp5.065.000
Menurut sumber, sejumlah pos anggaran tersebut diduga berpotensi terjadi ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, sumber meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan audit serta pemeriksaan guna memastikan penggunaan Dana BOS telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya Konfirmasi
Untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN 1 Kandang Besi, Muhibah, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Rabu (17/6/2026).
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait informasi yang disampaikan oleh sumber.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SDN 1 Kandang Besi maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tomi)
CATATAN REDAKSI:
Pemberitaan ini memuat informasi berupa dugaan yang bersumber dari hasil investigasi lapangan dan keterangan narasumber. Informasi tersebut belum merupakan putusan hukum yang berkekuatan tetap. Sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi. Apabila terdapat keberatan, klarifikasi, atau penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional pada pemberitaan berikutnya.

