Padang Lawas, Analisasibernews.com – Warga masyarakat Luat Unte Rudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (13/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelimpahan berkas pengaduan kasus pencurian tandan buah sawit (TBS) yang sebelumnya dilaporkan masyarakat terhadap PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan langsung kepada Kapolda Sumatera Utara agar bersikap proaktif terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan perkebunan tersebut.
Sebelumnya, warga telah melaporkan dugaan pencurian tandan buah sawit (TBS) yang diduga dilakukan oleh PT Barapala ke Polres Padang Lawas. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/154/V/2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/SUMUT tertanggal 9 Mei 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak Polres Padang Lawas diketahui telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 12 Mei 2026 terkait dugaan pencurian TBS sebagaimana yang sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media.
Namun, warga menduga bahwa pada hari ini pihak Satreskrim Polres Padang Lawas melakukan pelimpahan berkas perkara ke Polda Sumatera Utara. Dugaan tersebut memicu reaksi masyarakat hingga akhirnya menggelar aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara.
Dalam orasinya, warga menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
- Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar tidak melindungi PT Barapala yang diduga menjalankan usaha perkebunan tanpa izin di kawasan hutan.
- Meminta kepada Dirtipidum, Propam, Bidang Hukum, Wasidik, dan Irwasum Polda Sumatera Utara agar tidak melakukan penghentian terhadap laporan polisi tertanggal 9 Mei 2026 terkait dugaan pencurian tandan buah sawit (TBS) yang diduga dilakukan PT Barapala.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan kondusif. Massa aksi tetap menjaga situasi aman selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Padang Lawas terkait kebenaran informasi mengenai pelimpahan berkas kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara.
Namun, saat didatangi ke kantor, Kasat Reskrim diketahui tidak berada di tempat. Selain itu, pesan singkat WhatsApp yang dikirim awak media untuk kepentingan konfirmasi juga belum mendapatkan balasan.
Penulis: L. Hasibuan
Tidak ada komentar