Analisasibernews.com, KOTA SEMARANG – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa manifestasi filosofi “Polisi Bersama Masyarakat” tidak boleh berhenti sebagai pemanis retorika atau komoditas publikasi. Komitmen tersebut harus diartikulasikan secara konkret melalui pelayanan yang responsif, penegakan hukum yang berintegritas, serta kehadiran personel yang berdampak nyata bagi publik.
Arahan strategis ini disampaikan Kapolda dalam forum konsolidasi bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026).
Agenda yang turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman ini bertujuan menyelaraskan visi operasional sekaligus merumuskan solusi taktis atas berbagai dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jawa Tengah hingga akhir tahun 2026.
Kerja Tulus untuk Kepentingan Publik
Menanggapi paparan komprehensif dari para Kapolres terkait peta kerawanan wilayah, program swasembada pangan, hingga penanganan perkara menonjol, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan pendekatan humanis dan keikhlasan.
“Saya ingin kerja kita adalah kerja hati, pakai hati, dan kerja ikhlas. Caranya adalah rekan-rekan bekerja sebagaimana nurani kita bergerak untuk murni kepentingan masyarakat,” ujar Irjen Pol Roy Hardi Siahaan.
Kapolda memprotes keras segala bentuk pendekatan seremonial yang miskin substansi. Kedekatan dengan warga harus dibangun secara organik melalui dialog langsung, kegiatan keagamaan, dan sambang aktif demi menyerap aspirasi sekaligus mengurai problem akar rumput.
Tiga Pilar Implementasi Kinerja Nyata
Untuk mewujudkan transformasi tersebut, Kapolda merumuskan tiga pilar utama yang wajib diakselerasi oleh seluruh jajaran:
Pilar UtamaFokus Tindakan Operasional :
Ketegasan HukumPenindakan tanpa kompromi terhadap kejahatan jalanan, begal, premanisme, judi, dan peredaran gelap narkotika secara profesional.
Responsivitas CepatPemangkasan birokrasi pelaporan melalui sistem jemput bola di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelayanan HumanisPendekatan proaktif dan empatik kepada kelompok rentan (perempuan, anak, lansia, disabilitas, serta korban bencana).
Revolusi Pelayanan, Mekanisme Jemput Bola di TKP :
Salah satu terobosan fundamental yang diinstruksikan Kapolda adalah modernisasi fungsi Reserse, Lalu Lintas, dan Pamapta dalam merespons aduan. Pola lama di mana masyarakat harus mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kini digeser ke efisiensi digital di lapangan.
“Jadi, personel datang ke TKP membawa laptop, memproses Laporan Polisi (LP) di lokasi, dan langsung memberikan nomor LP kepada korban. Kita tidak boleh lagi membiarkan masyarakat menunggu lama atau birokratis untuk melapor,” terangnya.
Selain akselerasi pelayanan, Kapolda menggarisbawahi pentingnya langkah mitigasi preventif sejak dini, khususnya pembinaan intensif pada kelompok pelajar guna mereduksi potensi kenakalan remaja dan perilaku menyimpang lainnya.
Bersih-Bersih Internal dan Akuntabilitas Moral
Di sisi internal, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengingatkan bahwa kedekatan dengan masyarakat hanya bisa dibangun jika institusi memiliki moralitas yang bersih. Beliau mengharamkan praktik transaksional dalam penanganan perkara, pungutan liar (pungli), maupun keterlibatan anggota sebagai pelindung aktivitas ilegal.
Para pimpinan satuan di tingkat Polres dan Satker diminta memperketat fungsi pengawasan melekat (waskat) demi memproteksi personel dari pelanggaran kode etik maupun hukum.
Menutup arahannya, Kapolda mengingatkan seluruh perwira bahwa esensi tertinggi dari seragam kepolisian adalah pengabdian yang transenden.
“Pada hakikatnya, pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan masyarakat, tetapi jauh lebih penting, harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.
Sumber : Bidhumas Polda Jateng.
Jurnalis : Hamadi.




