MAJALAYA KABUPATEN BANDUNG – AnalisaSiberNews.com – 11 Oktober 2026 — Sebuah unggahan video di media sosial Instagram menarik perhatian masyarakat, menampilkan sebuah kendaraan bermotor berplat nomor berwarna merah yang diduga merupakan motor dinas, terparkir di dekat tempat penjualan minuman keras di kawasan Thee Matic Mall, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Beli Miras Pake Motor Dinas”, sekaligus pertanyaan yang mengundang perhatian publik: “Motor dinas milik siapa nih?”. Warga menyampaikan kekecewaannya, salah satunya menuliskan: “Sangat miris sekali negeriku ini.”
Berdasarkan informasi yang beredar, lokasi kejadian teridentifikasi berada di area toko minuman keras di samping pusat perbelanjaan Thee Matic Mall, Majalaya. Kendaraan yang terekam memiliki ciri khas plat nomor berwarna merah yang umumnya diperuntukkan bagi kendaraan operasional instansi pemerintahan atau lembaga negara. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait identitas pemilik kendaraan maupun pihak yang mengendarainya pada saat kejadian.
Kasus yang viral ini memicu pertanyaan luas di tengah masyarakat terkait disiplin penggunaan aset negara. Warga berharap pihak berwenang segera menelusuri kejelasan identitas pemilik kendaraan tersebut, memverifikasi apakah penggunaannya sesuai dengan tugas kedinasan, dan mengambil langkah tegas apabila terbukti terjadi penyalahgunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi maupun hal yang tidak sesuai aturan.
Penggunaan motor dinas diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan, di mana aset negara hanya boleh digunakan untuk kepentingan pelaksanaan tugas jabatan. Penyalahgunaan kendaraan dinas merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi administratif maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai kebenaran dan identitas pemilik kendaraan tersebut. Masyarakat berharap penelusuran dilakukan secara transparan dan hasilnya dapat diinformasikan kepada publik untuk di tindak lanjuti.(**) Ajn




