Sosialisasi Digelar di Aula Kecamatan, Camat Kresek Tekankan Transparansi dan Ketepatan Sasaran
KRESEK, TANGERANG,|AnalisasiberNews.com — Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 33 warga dari lima desa secara resmi ditetapkan sebagai penerima manfaat Program Bedah Rumah Merah Putih Tahun Anggaran 2026.
Penetapan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Program Bedah Rumah Merah Putih Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Kecamatan Kresek pada Sabtu, 3 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kresek.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada calon penerima manfaat mengenai tahapan, persyaratan, mekanisme pelaksanaan, serta proses pendampingan program bedah rumah.
Kegiatan dihadiri Camat Kresek Eka Fathussidki, S.STP., H. Cecep Budiman, SKM., MMKS., Perwakilan Aspirasi Kabupaten Tangerang, Pak Edi, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Zahra, para kepala desa di wilayah Kecamatan Kresek, serta warga calon penerima manfaat.
Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias. Sejumlah warga juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai pelaksanaan program di lapangan.
33 WARGA TERSEBAR DI LIMA DESA
Dalam pemaparan kegiatan, disampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Kecamatan Kresek memperoleh kuota sebanyak 33 penerima manfaat Program Bedah Rumah Merah Putih.
Para penerima manfaat tersebut tersebar di lima desa di wilayah Kecamatan Kresek.
Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni agar memperoleh hunian yang lebih aman, sehat, nyaman, dan memenuhi standar kelayakan tempat tinggal.
Pemerintah Kecamatan Kresek juga menekankan pentingnya proses pendataan dan verifikasi agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria program.
CAMAT KRESEK TEKANKAN TRANSPARANSI
Camat Kresek Eka Fathussidki, S.STP., dalam arahannya menekankan agar seluruh tahapan program dilaksanakan secara tertib, transparan, serta tepat sasaran.
Menurutnya, proses mulai dari pendataan, verifikasi calon penerima, hingga pelaksanaan pembangunan harus mendapatkan pengawasan bersama.
“Kami berharap Program Bedah Rumah Merah Putih ini benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi warga kita. Ada 33 penerima yang tersebar di lima desa. Ini harus kita kawal dan pantau bersama-sama, mulai dari proses pendataan, verifikasi kelayakan, hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan agar semuanya berjalan lancar, jujur, adil, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Eka dalam kegiatan tersebut.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menjaga komunikasi selama proses pelaksanaan program.
Dengan pengawasan bersama, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat langsung kepada keluarga penerima.
TFL JELASKAN MEKANISME PELAKSANAAN
Sementara itu, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Zahra memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan Program Bedah Rumah Merah Putih.
Materi yang disampaikan antara lain berkaitan dengan persyaratan administrasi, proses pelaksanaan pekerjaan, standar atau spesifikasi bangunan, tahapan pembangunan maupun perbaikan rumah, serta pendampingan kepada penerima manfaat.
Pendampingan tersebut menjadi bagian penting agar pelaksanaan pekerjaan di masing-masing lokasi dapat dipantau dan berjalan sesuai ketentuan program.
Para calon penerima manfaat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan rumah.
WUJUD PERHATIAN TERHADAP MASYARAKAT
Perwakilan Aspirasi Kabupaten Tangerang, Pak Edi, dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan penjelasan mengenai pentingnya program bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat.
Program Bedah Rumah Merah Putih diharapkan dapat membantu keluarga yang masih menghadapi kondisi hunian yang kurang layak.
Hunian yang layak tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan, tetapi juga berkaitan dengan aspek kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan kualitas kehidupan keluarga.
Karena itu, pelaksanaan program diharapkan dapat memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat penerima.
WARGA ANTUSIAS MENYAMBUT PROGRAM
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan lancar. Warga calon penerima manfaat tampak antusias mengikuti setiap penjelasan yang disampaikan oleh pihak kecamatan maupun fasilitator.
Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan aspirasi terkait tahapan pelaksanaan pembangunan serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Antusiasme tersebut menunjukkan besarnya harapan masyarakat agar program dapat segera direalisasikan di masing-masing lokasi penerima manfaat.
Dengan adanya 33 penerima manfaat yang tersebar di lima desa, masyarakat berharap proses pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
DIHARAPKAN MEMBERIKAN MANFAAT JANGKA PANJANG
Program Bedah Rumah Merah Putih Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Kresek diharapkan tidak berhenti pada proses pembangunan atau perbaikan fisik rumah semata.
Lebih dari itu, rumah yang layak diharapkan dapat menjadi tempat yang aman bagi keluarga, mendukung kesehatan penghuni, serta memberikan lingkungan yang lebih baik bagi tumbuh kembang anak-anak.
Keberhasilan program tentunya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pemerintah desa, tenaga fasilitator, masyarakat penerima manfaat, hingga unsur terkait lainnya.
Pengawasan dan komunikasi yang baik juga menjadi bagian penting agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Dengan semangat kebersamaan, Program Bedah Rumah Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi 33 keluarga penerima manfaat di lima desa Kecamatan Kresek.
Bagi masyarakat penerima, program tersebut bukan sekadar pembangunan fisik rumah, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, nyaman, dan layak bagi keluarga.
AnalisasiberNews.com — Cepat, Akurat, dan Berimbang.
DATA PUBLIKASI
Media: AnalisasiberNews.com
Tanggal Terbit: Sabtu, 3 Oktober 2026
Lokasi: Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten
Sumber: Liputan Langsung
Pewarta: Nurhaedi Nedi
Editor: Yudi Sayuti, S.T.
