TANGERANG| AnalisasiberNews.com — Pemerintah Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028, Rabu, 30 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Desa Sarakan tersebut menjadi momentum strategis dalam menyusun arah pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Sarakan beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Sepatan Aan Ansori, S.IP., M.Si., pendamping desa, Kasi Binwas Kecamatan Sepatan, TP PKK, kader Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat Desa Sarakan.

Fokus pada Industri, Perdagangan dan Ketahanan Pangan
Dalam pembahasan Musrenbangdes, salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah optimalisasi sektor industri dan perdagangan, sekaligus penguatan ketahanan pangan melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan aktivitas ekonomi desa.
Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pengembangan potensi lokal serta penciptaan peluang usaha di tingkat desa.
Kepala Desa Sarakan, Halimi, mengatakan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan, melainkan menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menentukan skala prioritas pembangunan berdasarkan aspirasi serta kebutuhan warga.

“Kami berharap hasil Musrenbangdes ini benar-benar menghasilkan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Penguatan sektor industri, perdagangan dan ketahanan pangan harus berjalan beriringan agar dapat membuka peluang ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sarakan,” ujar Halimi.
Menurutnya, hasil pembahasan Musrenbangdes nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan desa secara terencana, dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran dan potensi yang dimiliki Desa Sarakan.
Camat Sepatan Dorong Perencanaan Tepat Sasaran
Sementara itu, Camat Sepatan Aan Ansori, S.IP., M.Si., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musrenbangdes Desa Sarakan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Menurutnya, perencanaan pembangunan desa perlu disusun dengan mempertimbangkan potensi lokal, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran yang tersedia.

“Kami mendorong Pemerintah Desa Sarakan agar perencanaan pembangunan dilakukan secara tepat sasaran, transparan dan berkelanjutan,” tutur Aan Ansori.
Ia juga menyampaikan bahwa berbagai program unggulan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berkaitan dengan masyarakat desa perlu terus didorong dan dioptimalkan, termasuk pengembangan BUMDes, sektor industri, perdagangan, serta ketahanan pangan.
Dengan optimalisasi berbagai potensi tersebut, diharapkan program pembangunan dapat memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat Desa Sarakan.
Pendamping Desa Tekankan Skala Prioritas
Pendamping Desa, Evi, menambahkan bahwa penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028 perlu memperhatikan skala prioritas serta sinkronisasi dengan arah pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam menentukan program pembangunan desa. Kami dari pendamping desa akan terus mendampingi agar proses perencanaan sesuai dengan ketentuan, berbasis kebutuhan masyarakat dan memiliki indikator yang jelas,” ujar Evi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur masyarakat dalam mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan menjadi bagian penting agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Diharapkan Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Sarakan diharapkan mampu melahirkan program pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat sektor ekonomi masyarakat desa.
Program pembangunan diharapkan dapat membuka ruang usaha, meningkatkan produktivitas masyarakat, mengembangkan potensi lokal, serta memperkuat ketahanan pangan desa.
Dengan perencanaan yang matang dan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, pemerintah kecamatan, pendamping desa, serta seluruh pemangku kepentingan, RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028 diharapkan dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan Desa Sarakan yang semakin maju, mandiri, produktif, dan berkelanjutan.
Penulis: Abdul Rohim
Editor: Yudi Sayuti, S.T.
