GARUT JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com – , Sabtu (26/9/2026) — Aparat Kepolisian Sektor Tarogong Kidul, dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ari Hartono, S.H., bersama jajaran Sat Samapta, menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban umum akibat perkelahian yang terjadi di Jalan Cimanuk No.334, Kelurahan/Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Peristiwa kekerasan ini memakan korban berinisial MR, yang mengalami luka tusuk di bagian dada kanan. Korban segera dievakuasi dan dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut guna mendapatkan penanganan medis serta perawatan lanjutan. Sementara itu, pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut berupaya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, latar belakang perkelahian ini diduga bermula dari perselisihan terkait perebutan lahan parkir.
Kepolisian telah turun ke TKP guna melakukan penyelidikan mendalam. Tim penyidik yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti guna mengungkap identitas pelaku dan menindaklanjuti kasus ini sesuai jalur hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau tetap tenang dan membantu pihak kepolisian jika memiliki informasi terkait peristiwa ini.(**) Ajn
