Padang Lawas || Analisasibernews.com – Dinas Sosial Kabupeten Padang Lawas Tindak lanjuti Proses penanganan 14 wanita pelayan, yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Padang Lawas saat melakukan razia penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) di Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan, Selasa (15/9) malam kemarin.
Ke-14 wanita pelayan itu sempat bermalam di Kantor Satpol PP dan di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas. Hari ini Rabu 16 September 2026. Penyerahan ke 14 wanita pelayan tersebut di terima Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Pukul 10.30 Wib. Dan kini ke 14 Wanita pelayan tersebut sedang di lakukan Asesmen untuk mendata leluaraga dan sanak famili masing – masing wanita pelayan yang tertangkap satpol PP tersebut.
Di ketahui satu orang dari 14 wanita pelayan yang tejaring razia berasal dari Kecamatan Batang Lubu Sutam Kabupaten Padang Lawas dan sisanya dari Luar Daerah kabupaten Padang Lawas..
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Laskar Muda Nasution S.Pd M.Mp. menjelaskan “Ada 14 wanita yang di serahkan Satpol PP ke Dinsos, semuanya terjaring razia penyakit masyarakat pada selasa malam kemarin oleh Satpol PP dan di serahkan ke dinas sosial Padang Lawas hari ini 16 September 2026 pukul 10.30 Wib.”ucapnya
Dia juga menambahkan ” Saat ini kita sedang melakukan Asesmen dan hasilnya nanti akan kit sampaikan, apakah di lakukan rehabilitasi ke centra kemensos atau kita lakukan pemulangan ke rumah masing – masing, tentunya setelah berkordinasi dengan pihak keluarga masing – masing. ” Ucap Laskar.
Sampai berita ini di turunkan awak media masih menunggu hasil asesmen Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas untuk mengetahui tindakan yang akan di lakukan.
Penulis L. Hasibuan.
