x
Hotline News

PEDOMAN MEDIA SIBER

ANALISASIBERNEWS.COM

Pendahuluan

AnalisasiberNews.com adalah media siber independen yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, berimbang, profesional, dan bertanggung jawab. Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, AnalisasiberNews.com berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, kontributor, dan pihak terkait dalam memproduksi serta menyebarluaskan informasi kepada publik.


I. RUANG LINGKUP

Pedoman ini berlaku bagi seluruh konten yang dipublikasikan melalui platform AnalisasiberNews.com, termasuk:

  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Feature
  • Foto Jurnalistik
  • Video Jurnalistik
  • Infografis
  • Siaran Pers (Press Release)
  • Konten Multimedia lainnya

II. VERIFIKASI DAN KEBERIMBANGAN BERITA

  1. Setiap berita harus melalui proses verifikasi sesuai prinsip jurnalistik.
  2. Wartawan wajib melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum berita dipublikasikan.
  3. Berita harus disajikan secara berimbang dan tidak memihak.
  4. Dalam kondisi tertentu yang mengharuskan berita segera dipublikasikan, redaksi dapat memuat berita dengan keterangan bahwa informasi masih dalam proses pengembangan.
  5. Setelah memperoleh data tambahan, redaksi wajib melakukan pembaruan berita secara proporsional.

III. HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI

  1. AnalisasiberNews.com memberikan ruang bagi setiap pihak untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Undang-Undang Pers.
  2. Permintaan Hak Jawab atau Hak Koreksi harus disampaikan secara tertulis kepada redaksi.
  3. Redaksi akan memverifikasi permintaan tersebut sebelum dipublikasikan.
  4. Hak Jawab dan Hak Koreksi akan dimuat secara proporsional sesuai substansi permasalahan.

IV. KONTEN BUATAN PENGGUNA (USER GENERATED CONTENT)

  1. Pengguna yang mengirimkan komentar, artikel, foto, video, atau informasi lainnya bertanggung jawab penuh atas isi kirimannya.
  2. Konten yang mengandung unsur:
    • Fitnah
    • Hoaks
    • Ujaran kebencian
    • SARA
    • Pornografi
    • Kekerasan berlebihan
    • Pelanggaran hak cipta
    • Pelanggaran hukum lainnya

    tidak akan dipublikasikan atau dapat dihapus sewaktu-waktu.

  3. Redaksi berhak menyunting konten pengguna tanpa mengubah substansi informasi.

V. KOREKSI, RALAT, DAN PEMBARUAN BERITA

  1. Setiap kesalahan informasi yang telah dipublikasikan akan segera diperbaiki setelah melalui proses verifikasi.
  2. Koreksi dilakukan secara transparan dan profesional.
  3. Pembaruan berita akan dicantumkan pada artikel yang bersangkutan apabila terdapat informasi baru yang relevan.

VI. PRIVASI DAN PERLINDUNGAN NARASUMBER

  1. AnalisasiberNews.com menghormati privasi narasumber.
  2. Identitas narasumber yang meminta perlindungan sesuai ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik akan dirahasiakan.
  3. Wartawan wajib menjaga kerahasiaan sumber informasi yang dilindungi.

VII. LARANGAN BAGI WARTAWAN DAN KONTRIBUTOR

Seluruh wartawan, kontributor, dan perwakilan AnalisasiberNews.com dilarang:

  1. Menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi.
  2. Meminta atau menerima imbalan yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
  3. Melakukan pemerasan, intimidasi, atau tindakan melawan hukum.
  4. Mengatasnamakan redaksi tanpa identitas resmi.
  5. Menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian keanggotaan.


VIII. PENGGUNAAN IDENTITAS PERS

  1. Setiap wartawan wajib memiliki Kartu Pers dan Surat Tugas resmi yang diterbitkan oleh perusahaan.
  2. Narasumber berhak meminta wartawan menunjukkan identitas resmi sebelum wawancara atau peliputan.
  3. Identitas pers tidak boleh dipinjamkan, diperjualbelikan, atau digunakan oleh pihak yang tidak berwenang.

IX. IKLAN DAN KONTEN BERBAYAR

  1. Iklan, advertorial, dan konten kerja sama harus dibedakan secara jelas dari produk jurnalistik.
  2. Konten berbayar wajib diberi penanda yang mudah dikenali pembaca.
  3. Redaksi tetap menjaga independensi dan integritas jurnalistik dalam setiap kerja sama.

X. HAK CIPTA

  1. Seluruh karya jurnalistik yang dipublikasikan di AnalisasiberNews.com dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Penggunaan ulang sebagian atau seluruh konten wajib mencantumkan sumber yang jelas.
  3. Dilarang memperbanyak, menyalin, atau mendistribusikan konten tanpa izin redaksi.

XI. PENYELESAIAN SENGKETA

Apabila terjadi sengketa pemberitaan, penyelesaiannya mengacu pada:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  • Kode Etik Jurnalistik.
  • Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
  • Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

XII. PENUTUP

Pedoman Media Siber ini menjadi landasan operasional bagi seluruh jajaran AnalisasiberNews.com dalam menjalankan aktivitas jurnalistik yang profesional, independen, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Dengan adanya pedoman ini, AnalisasiberNews.com berkomitmen menjaga kepercayaan publik serta mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat, demokratis, dan berintegritas.


ANALISASIBERNEWS.COM
PT. Analisasiber Media Nusantara

“Cepat, Akurat, dan Berimbang, Terpercaya.” :::

 

LAINNYA
x
x