Buka Keterisolasian Wilayah, Kodim 1310/Bitung Bangun Jembatan Garuda Merah Putih Di Paslaten Kauditan

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Jun 2026 15:37 0 View Redaksi

ANALISASIBERNEWS.COM

MINAHASA UTARA — Komandan Kodim (Dandim) 1310/Bitung Letkol Inf Dewa Made DJ, yang diwakili Danramil 1310-05/Kauditan Kapten Inf Isak Mangimpis, resmi meletakkan batu pertama pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Paslaten, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (23/06/2026).

Kegiatan ini diawali ibadah singkat oleh Pendeta Merry Ratunuman, S.Th. Acara berlangsung hangat dan dihadiri oleh jajaran pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Babinsa, vendor, serta masyarakat setempat. Kehadiran seluruh pihak menjadi simbol kuat kemanunggalan TNI-AD dengan rakyat.

Pendorong Ekonomi dan Akses Wilayah
Pembangunan jembatan ini merupakan komitmen nyata Kodim 1310/Bitung dalam mempercepat infrastruktur dan kesejahteraan warga.

Letkol Inf Dewa Made DJ menegaskan bahwa proyek ini dirancang untuk membuka keterisolasian wilayah.

“Jembatan bukan sekadar penghubung fisik, melainkan simbol persatuan dan harapan masa depan,” ujar Letkol Inf Dewa Made DJ.

Ia menambahkan bahwa infrastruktur ini akan memperlancar mobilitas, memperkuat konektivitas antar-desa, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.
Sinergi dan Keselamatan Kerja

Dandim 1310/Bitung mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan warga dinilai sebagai modal utama pembangunan berkelanjutan di Minahasa Utara.

Letkol Inf Dewa Made DJ juga mengingatkan personel dan pekerja untuk:

Bekerja dengan tanggung jawab penuh
Mengutamakan keselamatan kerja
Menjaga kualitas hasil jembatan
Menjunjung tinggi semangat pengabdian
Jembatan Garuda Merah Putih ini diharapkan mempermudah distribusi barang dan jasa, serta mengoptimalkan potensi lokal menuju daerah yang maju, aman, dan sejahtera.

Daftar Kehadiran Tokoh Serta Undangan :
Vilma Anthonie, S.H., M.H. (Camat Kauditan bersama Staf)
Royke Lumingas, S.E. (Hukum Tua Desa Paslaten beserta Perangkat Desa)
Joune Pungus (Pihak Vendor)
Plt. Berce K. Walujan (Babinsa Desa Paslaten)
Para Tukang dan Masyarakat Setempat

Sumber : Pendim 1310/Bitung. ( Wid )

About The Author

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *

    Recent Comments

    Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

    Comentarios Recientes

    Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

    ANALISASIBERNEWS.COM

    Cepat • Akurat • Berimbang

    Media siber nasional yang berkomitmen menyajikan informasi terpercaya, independen, profesional, dan berintegritas.


    Tentang Kami | Box Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi | Disclaimer | Hubungi Kami


    PT. Analisa Siber Nusantara

    © 2026 AnalisasiberNews.com. All Rights Reserved.

    LAINNYA