ANALISASIBERNEWS.COM
Medan, 21 Juni 2026 -Baru baru ini Ketua JWI Deli Serdang, sekaligus sebagai pengamat kebijakan publik di Deliserdang, Hasan Basri Siregar
Mengungkap , Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan SiRUP LKPP, yang kerab di sebut sebagai luka lama: ketimpangan keberpihakan anggaran negara.
Di beber kan oleh Hasan Basri, selaku pengamat kebijakan publik, yang aktip menyoroti regulasi program pemerintah, melalui temuan infestigasi yang dia lakukan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan tahun 2026 menganggarkan Rp 10.489.160.000 dari APBD untuk proyek “Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan”. Gedung yudikatif/penegak hukum yang secara fasilitas, gaji, dan tunjangan sudah lengkap, kembali dimanjakan.
Ironisnya, di waktu yang sama, pilar keempat demokrasi: Wartawan/Pers, dibiarkan “bertahan hidup sendiri”.
Ketimpangan Fasilitas: “Istana vs Gubuk”
Yudikatif: Gedung Satreskrim bocor sedikit, APBD Medan langsung turun Rp10,4 M. Ruang AC, ruang penyidikan, ruang tahanan, semua diperbarui. Wajar, negara butuh penegakan hukum yang layak.
Sementara, Pers/Wartawan: Kantor redaksi banyak yang ngontrak ruko 3×4. AC rusak nunggu iuran patungan. Mobil liputan? Pakai motor pribadi + bensin bayar sendiri. Ketika gedung roboh, wartawan disuruh “kreatif cari narasumber”.
Negara hadir membangun “rumah” untuk yudikatif. Tapi untuk wartawan yang 24 jam mengawasi rumah itu, negara tutup mata.
Hasan Basri merasa hal ini, sebagai bentuk ,Ketimpangan Logika: “Yang Kuat Ditambah dan berat sebelah.
Asas keadilan seharusnya: yang lemah dibantu, yang kuat diawasi. Tandas Hasan Basri kepada Analisasiber news.
Yudikatif sudah punya gaji, tunjangan kinerja, rumah dinas, kendaraan dinas, anggaran operasional triliunan. Masih dapat “kado” Rp10,4 M untuk rehabilitasi gedung.sambung Hasan Basri kesal.
Wartawan: tidak ada Gaji UMR, tidak ada tunjangan bahaya, tidak ada asuransi profesi dari negara. Ketika demo rusuh, wartawan jadi sasaran batu pertama. Ketika kritik tajam, wartawan dipanggil polisi. Tapi saat minta bantuan modal usaha pers atau subsidi kantor, jawabannya: “Silakan mandiri”.
Ini bukan lagi affirmative action. Ini “affirmative action untuk yang sudah afirmasi”.
Ketimpangan Fungsi: “Siapa yang Menjaga Penjaga?”
Anggaran Rp10,4 M untuk Satreskrim sah secara hukum. Tapi secara fungsi demokrasi, ada yang pincang.sambung nya bertubi tubi.
Satreskrim butuh gedung bagus untuk memproses kejahatan.
Wartawan butuh hidup layak untuk mengawasi proses itu.
Kalau gedung Satreskrim megah tapi wartawan kelaparan, maka yang terjadi: tidak ada yang berani sorot jika proses di gedung megah itu bengkok.
Dalam pernyataan nya , Hasan Basri, berkata, Bung Karno bilang: “Pers adalah pilar keempat demokrasi”. Tapi hari ini pilar keempat itu dibiarkan lapuk, sementara pilar ketiga “yudikatif” dicat emas tiap tahun.
Pertanyaan untuk Pemko Medan.
Pers tidak anti rehabilitasi gedung Satreskrim. Keamanan kota harus dijaga.
Tapi kami bertanya ke Pemko Medan: Kapan giliran “rumah demokrasi” diperbaiki? Ujar Hasan Basri mengakhiri steachment nya.
Menanggapi hal ini ketua dewan pimpinan wilayah LSM GMAS Sumut, Jurlis Daut, menanggapi serius, sudah saat nya pemerintah mengalokasikan anggaran APBD khusus untuk:
Hibah kantor/UKM pers lokal biar nggak ngontrak terus
Subsidi pelatihan jurnalis investigasi biar bisa awasi Rp10,4 M itu
3. Asuransi profesi untuk wartawan liputan lapangan
Jika jawabannya “tidak ada”, maka data SiRUP LKPP ini adalah bukti: Negara lebih sayang pada gedungnya, daripada pada penjaga gedungnya.
Dan demokrasi tanpa penjaga yang sehat, hanya tinggal nama. Tegas jurlis kepada wartawan
Sumber data: SiRUP LKPP 2026 Dinas Perkim Cipta Karya Tata Ruang Kota Medan. Berita: Kompas Medan 18 Juni 2026 – “Pemko Medan Anggarkan Rp10 M untuk Rehabilitasi Gedung Satreskrim”.
Media Analisasiber news.com
Penulis: Paulus Limbong
Jabatan : Wakaperwil Sumut
