SIARAN PERS TANGGAPAN
R. WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
No: 11/SP-PDAM / VI/2026
ANALISASIBERNEWS.COM
BANDUNG 17 JUNI 2026
I.EVIDENCE + FAKTA LAPANGAN
1.*Evidence Media*: Perumda Tirtawening lakukan perbaikan pipa di Jl.Djujnjunan . Dampak ribuan pelanggan terdampak sementara.Link:
mediasaksi .com 16 Juni 2026
2.* Evidence Hukum : Air = kebutuhan dasar manusia. UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 : Bumi ,air dikuasai negara untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.
3.*Evidence Publik*: Djunjunan = kawasan padat : rumah sakit, sekolah UMKM ,kios mahasiswa.Mativair 1hari= chaos .
II.*ARGUMENTASI PENGAMAT :
PERBAIKAN WAJIB ,TAPI KOMUNIKASI JUGA WAJIB
*Argumentasi 1: Pemadaman Wajib Hukum, Tapi Asal – asalan = Maladministrasi*:”
*Alur Hukum*: PP 54 / 2017 BUMD Pasal 104 : Perumda wajib beri pelayanan prima .Permen PUPR 27/2026: Setiap gangguan/ pemadaman wajib diumumkan H-3 .
*Alasan Pengamat*: Perbaikanpipa itu wajar dan harus diapresiasi.Pipa bocor kalau nggak dibenerin = air hilang, jalan amblas .Tapi ” ribuan pelanggan terdampak sementara ” tanpa info detail= bikin warga panik. Warga butuh 3hal : Kapan mulai, Kapan selesai. Di mana titik air darurat.
*Argumentasi 2:Air Mati = UMKM Mati*”
Warung makan, laundry, babershop di Djunjunan nggak bisa buka tanpa air. 1 hari rugi= bisa Rp 500rb- 2Jt . Tirtawening sebagai BUMD punya tanggung jawab sosial, bukan cuma jual kubik air.
III.SOLUSI KOMANDO BUAT TIRTAWENING
*Komando 1: Info 3K : Kapan, Kena, Kompensasi*”
Umumkan detail: Blok mana saja kena, mulai jam berapa, selesai jam berapa, update tiap 2 jam .Pakai semua kanal : IG
@ Tirtawening ,WA Blast, radio, spanduk di titik keramaian.
Dasar : UU 25/ 2009 Pelayanan publik Pasal 15.
*Komando 2: Mobil Tangki+ Hidran Darurat*”
Turunkan 10 mobil tangki ke titik vital : RS ,sekolah, pasar,masjid,panti. Pasang hidran darurat di titik Djunjunan.Gratis .Ini bukan CSR ,ini kewajiban dasar BUMD PP 5_ /2017.
*Komando 3: Diskon aotomatis untuk Warga Terdampak*”
Rekening bulan ini kasih diskon 50% ntuk zona mati>12 jam.
Hitung data flow meter tanggung jawab= bukan cuma minta bayar, tapi kasih ganti rugi pelayanan buruk.
*Komando 4: Audit Pipa + Cegah Bocor Berulang*”
Djunjunan sering bocor= indikasi pipa tua/ zona tekanan salah. Tirtawening wajib audit menyeluruh+ ganti pipa HDPE Laporan ke DPRD Kota Bandung+ WalivKota . Bandung nggak boleh langganan” mati air “.
IV .PESAN BUAT DIRUT Plt TIRTAWENING+ WARGA
Pak Dirut Tirtawening yang saya hormati, perbaikan pipa itu kerja mulia .Tapi kerja mulia anoa komunikasi= kerja yang bikinwarga maki- maki.
Warga Djunjunan nggak minta air gratis 24 jam . Warga cuma minta dihargai : dikasih info.jelas + solusi darurat.
Ingat Pak: Setiap tetes air yang mati di keran Warga = setetes kepercayaan ke Tirtawening yang hilang .Kembalikan Kepercayaan itu dengan kerja cepat + komunikasi jujur.
Kepada warga Bandung: Kalau 24 jam air nggak nyala+ nggak ada mobil tangki, lapor ke Ombudsman Jabar + DLH Kota Bandung .itu hal Anda.”
Demikian tanggapan saya . Semoga Tirtawening cepat beres dan warga Djunjunan cepat nyalain kompor lagi.
Hormat Saya,
*R. WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.*
*Tembusan*: Yth .Wali Kota Bandung, DPRD Kota Bandung, Ombudsman RI Perwakilan Jabar.

