ANALISASIBERNEWS.COM
PANDEGLANG, (Banten)–, jumat 19 juni 2026 ,Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengajukan permohonan audiensi kepada Direktur Utama PTPN VIII. Audiensi diminta untuk membahas aktivitas truk pengangkut pupuk dan buah kelapa sawit yang diduga melebihi kapasitas dan berdampak pada jalan kabupaten.
Permohonan itu disampaikan melalui surat bernomor *003/PK-KNPI/PCG/XI/2026* yang ditandatangani Ketua KNPI Picung *Agustiana Supraman* dan Sekretaris *Edi Suhaedi* pada Kamis 19 Juni 2026.
Dalam surat tersebut, KNPI Picung menyampaikan keresahan warga terkait kondisi ruas jalan yang cepat rusak, berlubang, dan rawan kecelakaan akibat lalu lintas truk bermuatan berat yang melintas setiap hari. KNPI berharap ada dialog bersama untuk membahas solusi seperti pembatasan tonase, pengaturan jam operasional, dan skema pemeliharaan jalan.
“Sebagai organisasi pemuda, kami ingin jembatan antara perusahaan dan masyarakat. Audiensi ini tujuannya mencari solusi terbaik agar aktivitas ekonomi jalan, tapi infrastruktur publik juga terjaga,” ujar Ketua KNPI Picung Agustiana Supraman.
Surat permohonan tersebut juga ditembuskan ke sejumlah pihak terkait: Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, Polsek Picung, dan Camat Picung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN VIII belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan audiensi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk klarifikasi dari manajemen PTPN VIII.
sumber : KNPI picung
