

ANALISASIBERNEWS.COM

MEDAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sumatera Utara. Pernyataan tegas ini disampaikan Erni saat menerima aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (15/6/2026).
Di hadapan para mahasiswa, Erni memastikan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan akan menjadi perhatian serius lembaga legislatif daerah. Ia menegaskan komitmen DPRD Sumut untuk mengawal dan memantau perkembangan isu penyimpangan MBG yang kini menjadi sorotan publik.
“Kami akan mengawal, memantau, dan meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki persoalan ini. Baik Polda Sumut maupun Kejaksaan Tinggi Sumut harus menindaklanjuti jika memang ditemukan indikasi pelanggaran,” ujar Erni.

Rekomendasi Resmi Akan Segera Dikirim
Erni menekankan bahwa respons DPRD Sumut terhadap aspirasi mahasiswa tidak hanya bersifat seremonial, melainkan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah menerbitkan rekomendasi tertulis kepada instansi terkait hingga ke tingkat nasional.
“Kami akan menyampaikan rekomendasi tersebut melalui surat resmi DPRD Provinsi Sumatera Utara agar aspirasi ini mendapat perhatian dan tindak lanjut yang konkret,” jelasnya.
Meskipun setiap aspirasi memiliki prosedur administrasi standar, Erni menyatakan proses penanganan tuntutan BEM USU akan dipercepat mengingat urgensi isu yang diangkat. Tim Humas DPRD Sumut telah disiapkan untuk merampungkan dokumen aspirasi pada hari yang sama untuk kemudian ditandatangani dan dikirimkan secara elektronik maupun surat fisik kepada pihak-pihak terkait, termasuk DPR RI.
Transparansi Bukti Pengiriman
Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, Ketua DPRD Sumut juga berkomitmen memberikan bukti pengiriman serta bukti penerimaan surat kepada perwakilan mahasiswa. Hal ini bertujuan meyakinkan mahasiswa bahwa aspirasi mereka benar-benar diproses dengan serius.
“Kami akan memberikan bukti bahwa surat tersebut benar-benar telah dikirim dan diterima. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal aspirasi yang disampaikan mahasiswa,” tuturnya sembari meminta mahasiswa bersabar menunggu proses tindak lanjut tersebut.
Erni juga mengingatkan rekam jejak DPRD Sumut dalam mengawal berbagai aspirasi publik hingga ke pemerintah pusat sebagai jaminan bahwa suara mahasiswa kali ini tidak akan sia-sia.
Penulis :S Tarigan
Kontributor I M Ari Agung Baskoro

Tidak ada komentar