ANALISASIBERNEWS.COM I DELI SERDANG β Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AKD (49) berhasil diamankan di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (30/7/2026).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat setempat yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga kerap mengedarkan narkoba di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. AKD pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni:
1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu (bruto 1,28 gram).
5 bungkus plastik klip kosong.
1 buah sekop.
2 unit timbangan digital.
2 unit telepon genggam.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga.
βAKD berhasil kami tangkap setelah anggota menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah. Saat digerebek, pelaku tidak melawan dan barang bukti berupa sabu serta alat kemasan berhasil kami amankan,β ujar Kompol Fery.
Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan. Polresta Deli Serdang juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar.
βKami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Tidak hanya menangkap pengedar, tetapi juga menelusuri jaringan di atasnya. Sinergi dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,β tegasnya.
Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba.
Penulis: S Tarigan
Kaperwil Sumatra Utara
AnalisaSiberNews.Com
