ANALISASIBERNEWS.COM I SANGGAU β Personel Polsek Jangkang menggelar patroli sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah desa wilayah hukum Polsek Jangkang, Kamis (30/7/2026) siang. Kegiatan ini menyasar langsung warga setempat sebagai langkah preventif memasuki musim kemarau.
Dimulai pukul 13.00 WIB, petugas memasang banner imbauan antisipasi karhutla di titik strategis. Polisi juga berdialog langsung dengan warga untuk mengedukasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, termasuk menyampaikan sanksi hukum bagi para pelanggar.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jangkang IPTU Sukarjo, menegaskan bahwa edukasi ini krusial untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak kabut asap.
βKami menghimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut berdampak luas pada lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama,β ujar IPTU Sukarjo.
Pihak kepolisian memastikan Kampanye Antisipasi Karhutla Tahun 2026 ini akan berlanjut melalui patroli rutin. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan ke polsek atau aparat desa terdekat jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Hingga kegiatan usai, situasi di wilayah Jangkang terpantau aman dan kondusif. ( Wid )
