x
Hotline News

Polisi Gerebek Markas Begal di Pasar Uka Medan, 8 Tersangka Diamankan

waktu baca 1 menit
Selasa, 9 Jun 2026 13:20 11 Aziz Redaksi Jabar

ANALISASIBERNEWS.COM

MEDAN – Polisi menggerebek sebuah markas diduga tempat pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) di kawasan Pasar Uka, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (7/6/2026), tiga orang terduga pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur (ditembak) saat melawan petugas.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, mengkonfirmasi bahwa operasi dilakukan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat berkumpul para pelaku kejahatan jalanan. Dalam aksi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis klewang (parang panjang).

“Benar, sudah kita ringkus,” ujar Kompol Jama Purba pada Senin (8/6/2026). Sebanyak delapan orang terduga pelaku berhasil diamankan, dengan tiga di antaranya ditembak karena melakukan perlawanan. “Total ada delapan orang tersangka yang kita amankan, tiga di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.

Semua tersangka dinyatakan sebagai pelaku kejahatan jalanan dengan modus pencurian disertai kekerasan (begal). Penangkapan tersebut sempat viral di media sosial, dengan warga menyaksikan saat para pelaku digiring menuju mobil polisi dalam keadaan tangan diborgol.

Saat ini, seluruh tersangka telah dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah dibawa ke Polda Sumut, sedang kita periksa apa saja peran para pelaku dan mana saja pelaku melakukan aksi kejahatannya,” pungkas Kompol Jama Purba.

S Tarigan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x