x
Hotline News

Resmob Polres Indramayu Tangkap Dua Pelaku Curanmor Berbekal Rekaman CCTV

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Jun 2026 19:23 18 Aziz Redaksi Jabar

ANALISASIBERNEWS.COM

INDRAMAYU – Tim Resmob Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Dua remaja berinisial KH (19) dan NB (18) diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga.

Peristiwa tersebut bermula saat korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan kantor DES, Desa Sumuradem Timur. Selain sepeda motor, korban juga kehilangan dompet yang berisi STNK dan kartu ATM.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi memperoleh petunjuk penting yang mengarah kepada identitas para pelaku.

Berbekal bukti rekaman CCTV tersebut, Tim Resmob Polres Indramayu berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap kedua terduga pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan saat beraksi, kunci Letter T, telepon genggam, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku, NB (18), mengaku pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu, antara lain Sukra, Haurgeulis, Losarang, Jatibarang, Widasari, hingga Sukagumiwang. Ia mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Indramayu. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya.

(C. Whita)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x