Kabupaten Tangerang.| AnalisasiberNews.com – Law Office Rivai Simangunsong, S.H. & Partners terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, serta mengedepankan kepentingan klien dalam setiap penanganan perkara, baik litigasi maupun non-litigasi.

Didirikan sejak tahun 2010 oleh Advokat Rivai Simangunsong, S.H., kantor hukum ini telah menangani berbagai persoalan hukum dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Berkantor di Ruko Eco Plaza Boulevard Blok K-27 No.20 R, Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Law Office Rivai Simangunsong, S.H. & Partners menyediakan layanan konsultasi hukum dan pendampingan bagi masyarakat, perusahaan, maupun lembaga yang membutuhkan perlindungan hukum secara profesional.
Layanan Hukum
– Konsultasi Hukum
– Perkara Perdata
– Perkara Pidana
– Sengketa Pertanahan
– Hukum Keluarga
– Pendampingan Korporasi
– Penyusunan Kontrak dan Legal Opinion
– Mediasi dan Penyelesaian Sengketa
– Pendampingan Litigasi dan Non-Litigasi
Dengan pengalaman dan komitmen terhadap etika profesi advokat, tim Law Office Rivai Simangunsong, S.H. & Partners siap memberikan solusi hukum yang objektif, transparan, serta menjaga kerahasiaan setiap klien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami percaya bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendampingan hukum yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab. Kepuasan serta perlindungan kepentingan hukum klien menjadi prioritas utama kami.”
Hubungi Kami
LAW OFFICE RIVAI SIMANGUNSONG, S.H. & PARTNERS
Advocates & Legal Consultants
📍 Ruko Eco Plaza Boulevard Blok K-27 No.20 R, Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
📞 Telp/WhatsApp:
– 0812-0044-9528
– 0822-2189-8930
✉️ Email:
jose.higuain@yahoo.co.id
Melayani konsultasi hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, instansi, maupun perusahaan dengan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas.
(Yudi Sayuti S.T.)

