
ANALISASIBERNEWS.COM
CIANJUR, – Tim Liputan AnalisaSiberNews.Com menemukan dugaan adanya pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.
Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil dokumentasi dan pengamatan langsung di lokasi. Dalam dokumentasi yang diperoleh, tampak sebuah jerigen berada di area dispenser pengisian BBM saat petugas SPBU melayani konsumen. Namun demikian, belum dapat dipastikan isi jerigen, jenis BBM yang disalurkan, maupun apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan atau memiliki izin sesuai peraturan yang berlaku.
Sesuai prinsip praduga tak bersalah dan Kode Etik Jurnalistik, AnalisaSiberNews.Com tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum. Media ini memandang bahwa temuan tersebut perlu diklarifikasi dan diverifikasi oleh pihak yang berwenang.
Penyaluran BBM bersubsidi diatur dalam berbagai ketentuan, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya serta regulasi teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam pelaksanaannya, penyaluran BBM bersubsidi memiliki persyaratan dan mekanisme tertentu yang harus dipatuhi oleh badan usaha penyalur maupun konsumen.
Oleh karena itu, AnalisaSiberNews.Com meminta PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan atas temuan tersebut guna memastikan apakah pelayanan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Media ini juga membuka ruang hak jawab kepada pihak pengelola SPBU maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau tanggapan atas temuan yang dimuat dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
AnalisaSiberNews.Com berkomitmen menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial dengan menyajikan informasi yang faktual, berimbang, serta mengedepankan kepentingan publik.
Laporan: Tim Investigasi
Misbah




