
Lubuk Linggau,| AnalisasiberNews.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Lubuk Linggau dipastikan berlangsung sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala SMA Negeri 1 Lubuk Linggau, Lia Karmila, M.Pd., mengatakan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski baru resmi menjabat sebagai kepala sekolah pada 17 Juni 2026, ia memastikan proses seleksi telah berjalan sesuai prosedur sejak awal pelaksanaan.
“Saya memang baru menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 1 Lubuk Linggau. Namun, seluruh proses SPMB telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Lia Karmila, Senin (29/6/2026).
Sebelum memimpin SMA Negeri 1 Lubuk Linggau, Lia Karmila menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 6 Lubuk Linggau. Ia menjelaskan, sebagian besar tahapan SPMB telah berlangsung sebelum dirinya melakukan serah terima jabatan.
Proses penerimaan murid baru sendiri dimulai sejak 9 Maret 2026. Tahapannya meliputi sosialisasi kepada masyarakat, pendaftaran calon murid, verifikasi berkas, pelaksanaan seleksi sesuai jalur yang dipilih, hingga pengumuman hasil seleksi.
Pada SPMB tahun ini, SMA Negeri 1 Lubuk Linggau membuka tujuh jalur penerimaan, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, Jalur Prestasi Akademik, Jalur Prestasi Nonakademik, Jalur Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan Jalur Tes Akademik.
Menurut Lia, masing-masing jalur memiliki persyaratan dan mekanisme seleksi yang berbeda sesuai ketentuan dalam Juknis.
“Jalur domisili diperuntukkan berdasarkan alamat tempat tinggal calon murid, jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu, jalur mutasi untuk peserta yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, sedangkan jalur prestasi dan tes dilakukan berdasarkan capaian maupun hasil seleksi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat mulai bertugas di SMA Negeri 1 Lubuk Linggau, sejumlah tahapan SPMB bahkan telah selesai hingga pengumuman hasil seleksi. Seluruh proses penerimaan juga mendapat pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan guna memastikan pelaksanaannya berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Lia berharap masyarakat dapat memahami mekanisme SPMB yang telah ditetapkan pemerintah sehingga tidak muncul kesalahpahaman terkait proses maupun hasil seleksi.
“Kami berharap masyarakat memahami seluruh tahapan SPMB yang telah dilaksanakan sesuai aturan, sehingga tidak ada kesalahpahaman terhadap proses penerimaan murid baru di SMA Negeri 1 Lubuk Linggau,” tutupnya.
Penulis: Hamsana






