
Deli Serdang | Analisasibernews.com
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., memimpin langsung Operasi Saber Bersinar dalam rangka menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (28/6/2026) dini hari.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 01.30 WIB hingga 04.30 WIB tersebut menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Kita Janah. Razia gabungan melibatkan 35 personel BNNK Deli Serdang, 15 personel Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, tiga personel Subdenpom Lubuk Pakam, serta unsur Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Deli Serdang.
Kepada Analisasibernews.com, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/6/2026), Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon menjelaskan bahwa operasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut diduga menjadi tempat maraknya peredaran narkotika.
“Sekitar pukul 01.30 WIB kami memulai operasi setelah terlebih dahulu melaksanakan apel. Saat petugas tiba di lokasi, terdapat sekitar 100 pengunjung yang sedang berada di dalam hall dengan hiburan musik DJ. Beberapa di antaranya berusaha melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas,” ujar Josua.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan ditemukan plastik yang diduga berisi pil ekstasi di lantai serta barang bukti lain yang diduga telah dicampurkan ke dalam botol air mineral yang berada di atas meja.
Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap para pengunjung. Hasilnya, sebanyak 23 orang dinyatakan positif, terdiri dari 16 laki-laki, termasuk seorang kepala desa, serta 7 perempuan.
Namun, saat petugas hendak membawa ke-23 orang tersebut menggunakan kendaraan Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut, massa mulai berdatangan dan menghalangi proses evakuasi.
Menurut Kombes Pol. Josua, terdapat dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, keduanya mengaku dihubungi oleh pemilik Cafe Kita Janah, yakni Marhein Sembiring dan Nurjanah, untuk menghadang petugas serta meminta agar DJ dan kasir yang hasil tes urinenya positif dilepaskan.
Petugas telah berupaya memberikan penjelasan agar massa tidak menghalangi proses penegakan hukum. Namun situasi semakin memanas setelah diduga terjadi aksi provokasi. Akibatnya, dua orang yang sebelumnya diamankan berhasil melarikan diri, sementara massa melakukan pelemparan dan perusakan terhadap kendaraan dinas Satpol PP serta mobil operasional BNNK Deli Serdang.
Atas insiden tersebut, Kepala BNNK Deli Serdang segera melaporkan kejadian kepada Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., M.Si., serta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Calvijn Simanjuntak.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Kepala BNNP Sumatera Utara bersama personel tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan dibantu kepala dusun dan masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penghadangan dan perusakan. Setelah dilakukan gelar perkara, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga cukup bukti melakukan tindak pidana pengrusakan, provokasi, serta menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas.
Sementara itu, aparat gabungan masih memburu sejumlah pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Di sisi lain, sebanyak 20 orang yang hasil tes urinenya positif menjalani proses asesmen dan rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku.
Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon menegaskan bahwa BNNK Deli Serdang bersama aparat penegak hukum akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Paulus Limbong
Jabatan: Wakil Kepala Perwakilan Sumatera Utara, Analisasibernews.com





