
ANALISASIBERNEWS.COM
Medan – Sebanyak empat orang dari enam warga yang awalnya diamankan terkait insiden penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di kawasan Multatuli, Medan, akhirnya dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr. Ferry Walintukan, menjelaskan keputusan itu diambil setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Hasilnya, keempat orang tersebut tidak terbukti melakukan pelemparan batu atau tindakan penyerangan terhadap petugas kepolisian.
“Setelah diperiksa dan dicek bukti rekaman, mereka tidak terlibat dalam penyerangan. Namun karena saat diamankan hasil tesnya positif menggunakan narkotika, maka keempatnya diserahkan ke BNNP Sumut untuk menjalani program rehabilitasi,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Sementara itu, dua orang lainnya dinyatakan terbukti terlibat dalam tindakan penyerangan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026. Saat itu petugas hendak menangkap pengedar narkoba berinisial FF (40 tahun). Namun saat penangkapan berlangsung, sejumlah orang tiba-tiba menghalau dan melempari petugas dengan batu, sehingga menimbulkan kekacauan. Akibat insiden tersebut, FF berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian petugas.
Penulis :S Tarigan
Kaperwil Sumatra Utara
Analisasibernews.com





