x
Hotline News

KETUA KOMISI DPRD BANDUNG : JANGAN LUPA TUFOKSI .KEMBALI KE JALUR KONSTITUSI SESUAI MITRA OPD MASING -MASING

waktu baca 4 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 23:17 21 Aziz Redaksi Jabar

RILIS AKADEMIS
REVISI + TEGURAN KONSTITUSIONAL
Nomor: 07 A/06/2026

ANALISASIBERNEWS.COM

Seruan Terbuka Kepada Ketua DPRD *Asep Mulyadi*,Wakil Ketua, & 5 Ketua
Komisi DPRD Kota Bandung

*Bandung,7 Juni 2026
*I.PREMIS HUKUM KETUA KOMISI = KOMANDAN
PENGAWASAN OPD

*Evidence Hukum
UU 23/2014 Pasal 153:
DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda + Peraturan Walikota+
Kebijakan Walikota.
*Tata Tertib DPRD Kota Bandung* : Tiap Komisi punya mitra OPD ” spesifik.Ketua Komisi = penanggung jawab utama pengawasan OPD mitra .

*Argumentasi*:
Ketua Komisi bukan ketua arisan” .Ketua Komisi = Jenderal di garis depan tufoksi.Kalau tufoksilupa= batal demi hukum amanah rakyat .Pak Asep Mulyadi wajib ” gebrak meja ” ingatkan 5 Ketuanya .

*II.BEDAH TUFOKSI+ PROGRAM PER KETUA KOMISI

1.*KOMISI A-
PEMERINTAHAN,HUKUM & HAM
Ketua Komisi A:
Tufoksi + Mitra OPD :
Sekda ,BKD, Inspektorat,Diskominfo, Kesbangpol, Satpol PP, Bagian Hukum
*Evidence Masalah*: Data APBD + kontrak OPD ditutup, kasus PDAM,aduan warga ke SP4N-
Lapor mentok .
*Alur Hukum*: UU 14/2008 KIP Pasal 7 ayat 1:
Informasi APBD + kontrak= wajib di umumkan berkala.
*Program. “Komisi A”*: Operasi Bandung
Transparan 24 Jam.KetuaKomisi A wajib panggil Diskominfo+ Sekda tiap bulan.Tes: buka portal Bandung,cek 5 OPD .Kalau data kosong = ancam hak interpelasi.
*Argumentasi*: Ketua Komisi A, tufoksi Anda jaga konstitusi.Jangan sampai Komisi A kalah rajin sama blogger yang rajin FOI data .

*2.KOMISI B –
PEREKONOMIAN & KEUANGAN
Ketua Komisi B:
Periode 2024- 2029
Tufoksi + Mitra OPD :
BPKAD ,Bappeda, Disperindag,Dinas Koperasi UMKM ,PD Pasar,
PDAM Tirtawening
*Evidence Masalah*: Pajak parkir liar nggak masuk kas, PDAM rugi, UMKM susah aksesmodal
*Alur Hukum*: UU 1/2022 HKPD Pasal 2: Keuangan daerah di kelola tertib ,taat aturan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, bertanggung jawab.
*Program “Komisi B “*: Audit Rakyat 5 OPD Boros” .Ketua Komisi B bentuk tim + BPKAD+ akademisi.Bedah neraca PDAM+ Disperindag.
Temuan kebocoran = langsung RDP+ rekomendasi potong anggaran di Banggar.
*Argumentasi*: Ketua Komisi B, tufoksi Anda duit rakyat .Bersaing sehat sama komisi C: siapa yang paling banyak selamatkan miliaran APBD.

3.*KOMISI C –
PEMBAGUNAN
*Ketua Komisi C*:
Periode 2024-2029
*Tufoksi+ Mitra OPD*: Dinas PU, Dinas Perumahan,DTRB,DLHK,Dishub,BPBD
*Evidence Masalah*: Jalan Cibiru ,Sukajadi,Gedebage berlubang.Banjir Cikutra tiap hujan.RTH kurang dari 30%.
*Alur Hukum*:UU 2/2017 Jasa Konstruksi+ UU 26/2007 Penataan Ruang Pasal 29: TRH Kota minimal 30%.
*Program Komisi C”*: Sidak Aspal & RTH Mingguan “.Ketua Komisi C wajib jadwal 1x seminggu sidak proyek + TRH tanpa pemberitahuan.Bahwa meteran + drone.Jasil love di medsos.Temuan langsung = Jak interpelasi ke Kadis PU .
*Argumentasi*: Ketua Komisi C, tufoksi Anda jaga Bandung nggak banjir + nggak macet .Jangan sampai kalah gerak sama Komunitas sepeda yang lebih rajin foto jalan rusak.

4.*KOMISI D –
KESEJAHTERAAN RAKYAT
Ketua Komisi D :
Periode 2024- 2029
*Tufoksi + Mitra OPD*: Dinkes, Disdik ,Dinsos, Dispora, Disbudpar,FP3P2KB
*Evidence Masalah*:
Stunting di Ujung Berung ,sekolah SD rusak, antre BPJS panjang, kekerasan anak.

*Alur Hukum*: UUD 1945 Pasal 34 ayat 3 + UU 36/2009 Kesehatan;
Negara wajib sediakan fasilitas pelayanan kesehatan layak.
*Program Komisi D”*: 24 jam jadi warga Biasa ” .Ketua Komisi D+ Anggota wajib 1×24 jam nginap di Puskesmas+ Sekolah rusak di dapil .
Ngantri ,tidur dilantai, makan menu pasien.
Laporan tulis tangan dibacain di Paripurna.
*Argumentasi*: Ketua Komisi D, tufoksi Anda jaga anak + ibu+ lansia Bandung.Kalau Ketua Komisi D ngaak tau pahitnya antre obat= gagal paham penderitaan rakyat.

5.*KOMUSI E-
KETENAGAKERJAAN & SOSIAL
Ketua Komisi E
Periode 2024 – 2029
Tufoksi + Mitra OPD :
Disnaker ,Dinsos ,Basnas Kota ,Dinas PPPA
*Evidence Masalah*:
Pengangguran lulusan SMK, PKL digusur tanpa solusi data DTKS ngaco.
Alur Hukum: UU 13/2003
Ketenaga kerjaan + UU 13/2011 Fakir Miskin :
Pemda wajib atasi pengganguran+ data fakir miskin akurat.
Program” Komisi E”.: Bank Data pengganguran RW”. Ketua Komisi E turun ke 30% RW termiskin.Data ulang siapa punya
skill ,siapa PKL .
Desak Disnaker bikin Bandung Kerja”yang beneran nyambugin ke industri.
*Argumentasi*: Ketua Komisi E ,tufoksi Anda Jaga perut + martabat rakyat .Bersaing sehat bikin angka pengangguran turun, buka. Bersaing bikin proposal reses paling tebal.

*III.TINTUTAN TEGAS
KEPADA PIMPINAN DPRD

*Kepada Pak Asep Mulyadi
Ketua DPRD + Para Wakil Ketua :
Wajibkan 5 Ketua Komisi tandatangan* Pakta Integritas Tufoksi ‘ di depan publik .Isinya : target 100 hari kerja + sanksi internal kalau mangkir.Tayangin di You Tube DPRD.

Kepada 5 Ketua Komisi :
Ingat kursi Anda dibayar Pajak , pajak akurat.Tugoksi Anda dibayar konstitusi.
Jangan sampai pensiun nanti warisan Anda cuma ” foto reses ” .Warisan Anda harus , jalan beres ,stunting..turun ,data dibuka “.

IV.PENUTUP YANG MENUSUK

Pak Asep Mulyadi+ 5 Ketua Komisi yang terhormat,
Rakyat Bandung nggak butuh DPRD yang kompak diam .Rakyatt butuh DPRD yang kompak nampol OPD zolim

Kalau 5 Ketua Komisi ini jalan sesuai tufoksi { Bandung auto jadi Mercusuar Jabar .kamu lupa tufoksi = DPRD jadi Museum Aspirasi.
Panjangnya doang.

Ketua Komisi Bukan Pajangan ,Tapi Pemalu OPD yang zolim
Tufoksi jalan{ Rakyat Senang Rakyat menderita ”
.Pengamat dan Koalisi Pemantau Parlemen Kota Bandung

R.WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H
Dewa penasihat media AnalisaAiberNsws

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x