x
Hotline News

Remaja Terjerat Peredaran Narkoba Dapat Vonis Berat – Adit Seumur Hidup, Iman 12 Tahun Penjara

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Jun 2026 06:03 21 Aziz Redaksi Jabar

ANALISASIBERNEWS.COM

MEDAN – Nasib dua remaja asal Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, berakhir berbeda di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan. Meski sama-sama terjerat kasus peredaran sabu-sabu, pil ekstasi, dan happy five, majelis hakim yang dipimpin Eliyurita menjatuhkan vonis berbeda berdasarkan tingkat keterlibatan keduanya.

Aditya Ramdani alias Adit (19) dihukum penjara seumur hidup, sementara rekannya Iman Saro Harefa (19) mendapatkan hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 150 hari kurungan. Adit lolos dari tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa, namun hakim menilai perannya sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika terorganisir menjadi alasan utama dijatuhkannya hukuman maksimal selain pidana mati.

“Perbuatan terdakwa merupakan kejahatan luar biasa, meresahkan masyarakat, terlibat dalam peredaran narkotika yang terorganisir, serta didukung barang bukti dalam jumlah besar,” tegas majelis hakim. Usia muda Adit tidak menjadi alasan untuk meringankan hukuman, karena hakim tidak menemukan faktor apapun yang dapat meringankan perbuatannya.

Sebaliknya, Iman mendapat pertimbangan lebih ringan karena mengakui kesalahan, menyesali perbuatannya, dan belum pernah tersangkut perkara pidana sebelumnya. Hal ini membuat hukumannya lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 15 tahun penjara. Hakim tetap menegaskan bahwa keterlibatan Iman tetap bertentangan dengan upaya pemberantasan narkoba.

Sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Negeri Belawan menuntut Adit dengan pidana mati dan Iman dengan 15 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Para pihak diberikan waktu tujuh hari untuk menentukan sikap hukum apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Kasus ini menjadi gambaran bagaimana jaringan narkotika menyasar kalangan muda, di mana mereka harus menghadapi konsekuensi berat di usia yang seharusnya untuk membangun masa depan.

Penulis : S Tarigan
Sumber : Mistar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x